Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Brosur Promosi, Mantan Kadiskominfo Makassar Ditahan

Kompas.com - 14/11/2016, 16:09 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Makassar, Ismunandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi brosur promosi Kota Makassar akhirnya ditahan oleh jaksa setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Senin (14/11/2016).

Tersangka Ismunandar mulai menjalani pemeriksaan di Kejari Makassar sejak pukul 10.30 Wita dengan didampingi pengacaranya. Tersangka menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 15.00 Wita hingga kemudian digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar.

Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, mengatakan, tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses penyidikan.

"Tersangka kita tahan selama 20 hari kedepan. Penahanan ini dilakukan, untuk mempermudah proses penyidikan. Dikhawatirkan, tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya," tuturnya.

Selain Ismunandar, tersangka lainnya yaitu Direktur CV Makassar Grafika, John S De Fretes, terlebih dahulu dijebloskan ke sel tahanan Lapas klas I Makassar.

Sementara itu, Ismunandar dicopot dari jabatannya setelah kasus ini terungkap. Tersangka Ismunandar dan John S De Fretes bersekongkol melakukan mark-up anggaran dan merekayasa semua proses lelang. Dari hasil perhitungan sementara, negara dirugikan senilai Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com