Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polres Nabire Bekuk Empat Pengedar Ganja

Kompas.com - 12/11/2016, 09:35 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

NABIRE, KOMPAS.com - Aparat kepolisian berhasil membekuk empat pengedar narkoba jenis ganja di sejumlah lokasi di Nabire, Papua, pada Sabtu (12/11/2016) dini hari. Inisial empat tersangka adalah YY, FY, NYM RL.

Penangkapan pertama atas tersangka YY dilakukan di Pelabuhan Laut Nabire oleh aparat Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Nabire pada pukul 00.15 WIT. YY adalah salah satu penumpang Kapal Motor Gunung Dempo yang bersandar di pelabuhan pada waktu itu.

Penangkapan dipimpin Kepala Polisi Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Nabire, Ipda Abdul Razak.

Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan 28 paket ganja kering yang berukuran besar dan dua unit telepon seluler.

Pada pukul 00.30 WIT, YY langsung dibawa aparat ke Polres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pengembangan, aparat berhasil mengetahui identitas tiga rekan YY yang diduga turut mengedarkan ganja di Nabire, yakni FY, NYM, dan RL. Tanpa memberikan pelawanan, ketiganya langsung ditangkap aparat di depan Gereja Maranatha di Jalan RE Martadinata pada pukul 02.30 WIT.

Kapolres Nabire AKBP Semmy Ronny Thabaa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan atas empat tersangka yang diduga sebagai pengedar ganja.

“Dari hasil pemeriksaan telepon seluler milik tersangka berinisial YY, penyidik menemukan pesan yang dikirim oknum yang diduga pemilik 28 bungkus ganja tersebut,” kata Semmy.

Ia menambahkan, empat tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Nabire.

“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran ganja di Nabire,” tambah Semmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com