Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kabupaten di Papua Belum Mengirimkan DPS ke KPU Papua

Kompas.com - 11/11/2016, 17:36 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua belum menerima daftar pemilih sementara dari dua kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak pada 15 Februari 2017. Dua kabupaten itu adalah Lanny Jaya dan Puncak Jaya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Adam Arisoi mengatakan, proses penetapan Daftar Pemilih Sementara telah selesai pada Kamis kemarin.

Akan tetapi, anggota KPU di Lanny Jaya dan Puncak Jaya belum mengirim daftar pemilih sementara karena masih menyelesaikan proses untuk memasukkan nama setiap pemilih.

"Kemungkinan besar komisioner di KPUD Lanny Jaya dan KPUD Puncak akan mengirim DPS kepada kami pada hari ini. Proses untuk memasukkan nama pemilih memang memakan waktu cukup karena waktu geografis yang cukup sulit di dua wilayah itu," kata Adam di Kota Jayapura, Jumat (11/11/2019).

Sembilan kabupaten peserta pilkada yang telah mengirimkan DPS adalah Tolikara, Nduga, Dogiyai, Intan Jaya, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Kepulauan Yapen, dan Mappi.

"Total pemilih dalam DPS di kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak sebanyak 1.270.343 orang. Saat ini kami masih menyelenggarakan rapat evaluasi terkait proses penetapan DPS di 11 kabupaten itu," kata Adam.

Terkait DPS Kota Jayapura yang dinilai janggal oleh pemerintah daerah setempat karena meningkat 44.762 pemilih, Adam mengimbau agar masyarakat jangan dibohongi isu-isu yang disampaikan lewat sejumlah medua massa.

(Baca juga Dipertanyakan, Daftar Pemilih Sementara Jayapura Naik Drastis hingga 44.762 Orang)

Ia menyebutkan, sebelum penetapan DPS, KPU telah melaksanakan pemutakhiran data dengan mendatangi secara langsung rumah para pemilih di setiap RT/RW.

"Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura hanya melakukan perekaman E-KTP di kantornya. Apabila terjadi perbedaan antara KPU dan instansi tersebut, maka pihak manakah yang dipersalahkan?" ujar Adam.

Ia menyatakan bahwa KPU siap mengklarifikasi DPS ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

KPU akan mengambil sampel terkait data jumlah pemilih di Kota Jayapura dan diserahkan langsung ke instansi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com