Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Gasak Rp 92 Juta di Ngawi dan Magetan

Kompas.com - 10/11/2016, 09:40 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MAGETAN, KOMPAS.com - Aksi pencuri uang dengan modus memecahkan kaca mobil beraksi di Kota Magetan dan Ngawi, Jawa Timur.

Dalam dua hari berturut-turut, Selasa (8/11/2016) dan Rabu ( 9/11/2016), pencuri berhasil menggondol uang Rp 92 juta.

Modusnya, pencuri memecahkan kaca mobil yang sedang parkir dan ditinggal pemiliknya.

Dalam hitungan menit, uang yang ditinggal korban di dalam mobil raib dibawa kabur pelaku.

Informasi yang dihimpun di kepolisian, kasus pencurian uang bermodus pecah kaca terjadi di depan warung BU Jar di Jalan Trunojoyo, Kabupaten Ngawi, Selasa (8/11/2016).

Uang sebesar Rp 80 juta raib digasak pencuri dengan memecahkan kaca mobil milik korban. Sehari kemudian, pencuri beraksi di samping Masjid Al Hasan, Jalan Timor, Magetan, Rabu ( 9/11/2016).

Uang Rp 12 juta milik Yulianto, warga setempat, hilang digasak dengan cara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Partono yang dihubungi Kompas.com, Kamis (10/11/2016) mengatakan, polisi sedang memburu pelaku pencurian bermodus memecahkan kaca.

Hasil pelacakan anggotanya, terdapat dua pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Fakta itu didapatkan dari hasil rekaman CCTV milik warga. Dari rekaman itu, pelaku tidak bekerja sendirian dalam setiap aksinya.

Peran pelaku ada yang mengawasi dan ada yang mengeksekusi pemecah kaca mobil sekaligus mengambil uangnya.

Ia menduga, pelaku pemain lama yang baru keluar dari penjara. Untuk itu, ia mengimbau warga untuk berhati-hati saat membawa uang dalam jumlah yang banyak.

Bila perlu, uang jangan ditinggalkan didalam mobil atau jok sepeda motor saat parkir.

Senada dengan Partono, Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Andy Purnomo yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, jajarannya masih terus memburu pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil. Ia menduga, pelaku pencurian berjejaring dalam setiap aksinya.

"Kami masih proses lidik. Kami masih dalami pelakunya," kata Andy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com