Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantul Terima Hibah Bus dan Mobil Damkar Bekas Sitaan KPK

Kompas.com - 09/11/2016, 18:34 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

BANTUL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bantul menerima hibah tiga bus dan enam mobil pemadam kebakaran ini merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi dan pencucian uang yang sudah divonis.

Bupati Bantul Suharsono mengatakan, hibah kendaraan ini merupakan sitaan KPK dari kasus korupsi dan pencucian uang yang sudah divonis di Tipikor. Pemkab Bantul, lanjutnya, dipercaya oleh KPK untuk mengelola barang sitaan itu.

"Karena komitmen memberantas korupsi itu, lalu dipercaya mengelola sitaan KPK," ucapnya saat dihubungi, Rabu (9/11/2016).

Suharsono menyampaikan, saat ini tiga bus dan enam mobil pemadam kebakaran sudah tiba di Kabupaten Bantul. Hanya saja beberapa unit memerlukan perbaikan karena sudah lama tidak digunakan.

"Sudah tiba, hanya beberapa perlu perbaikan, karena lama tidak digunakan," ucapnya.

Dia berharap, bus dan mobil pemadam kebakaran ini dapat membantu penanggulangan bencana, khususnya kebakaran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bantul Dwi Daryanto mengatakan, hibah ini akan sangat membantu pemerintah setempat menangani kebakaran di Bantul.

"Sangat bersyukur karena ada tambahan armada pemadam kebakaran," ucapnya.

Menurut dia, berdasarkan data, dalam satu tahun, di Kabupaten Bantul rata-rata terjadi 50 kejadian kebakaran. Sementara itu, sebelum ada hibah ini, hanya ada dua mobil pemadam kebakaran, sedangkan idealnya harus ada satu mobil pemadam kebakaran untuk setiap tiga kecamatan.

"Kami akan koordinasikan untuk penempatannya nanti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com