Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cetak Uang Palsu, Warga di Perbatasan Ditangkap

Kompas.com - 08/11/2016, 18:37 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, membongkar pengedaran uang palsu di wilayah perbatasan dan menangkap Normansyah alias Nono (26).

Nono mencetak uang palsu berawal dari percobaannya membelanjakan uang palsu yang dicetaknya. Karena tidak ketahuan, Nono kemudian mencetak uang palsu dalam jumlah lebih banyak.

"Dari iseng awalnya, dia beli rokok pakai uang palsu nggak ketahuan. Jadi dia cetak uang itu dengan beberapa nominal pakai printer. Kertas jenis NCR impresio carbon yang dia pakai jenis HVS yang tipis," ujar Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce, Selasa (8/11/2016).

Ada beberapa macam pecahan uang rupiah yang dicetak mulai dari uang Rp 10.000, uang Rp 20.000, uang Rp 50.000 sampai uang Rp 100.000. Sebelum dibelanjakan uang palsunya, Nono merapikan uang palsu tersebut dengan cara diseterika sehingga uangnya terlihat masih baru.

Untuk menghindari kecurigaan dari korbannya, Nono selalu membelanjakan uang palsu tersebut pada saat malam hari. Dia juga hanya membelanjakan uang palsunya tersebut di warung-warung kecil pinggir jalan yang penunggunya merupakan orang tua.

Menurut Pasma, Nono mengaku menjalankan aksinya tersebut selama bulan Agustus hingga bulan Oktober 2016 sebelum kemudian diciduk aparat kepolisian pada Selasa (25/10/2016) lalu.

Selama dua bulan, Nono telah mencetak uang palsu sebanyak Rp 2 juta. Dari rumah Nono, polisi menyita dua lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak delapan lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak dua lembar, pecahan Rp 20.000 dan 10 lembar pecahan Rp 10.000.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler,1 buah gunting, 1 buah cutter, 1 buah seterika, 1 buah lem kertas, 1 lembar celana pendek hitam, dan 1 perangkat komputer.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 26 Jo Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Ada sisa uang palsu Rp 800.000 sewaktu kami amankan, termasuk beberapa lembar uang palsu yang belum digunting. "pungkas Pasma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com