Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal BBM Satu Harga, Polda Papua Bentuk Satgas

Kompas.com - 08/11/2016, 17:07 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Papua membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal kebijakan Program BBM satu harga di Papua yang digulirkan Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2016 lalu di Yahukimo.

Tim Satgas dipimpin Kepala Biro Sarana dan Prasana (Sarpas) Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya. Tim ini akan bertugas untuk mengawasi seluruh Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) yang mendapatkan pasokan BBM bersubsidi dari Pertamina pada Rabu (9/11/2016).

Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw seusai pertemuan dengan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Hinsa Siburian, Selasa (8/11/2016).

Paulus menuturkan, pada awalnya Satgas BBM satu harga difokuskan untuk mengawasi APMS-APMS di wilayah Jayapura sebelum dilanjutkan ke wilayah pegunungan maupun pesisir di Papua.

“Tim Satgas akan mengiventarisasi sejumlah APMS yang menjadi lokasi pendistribusian BBM bersubsidi. Kemudian mereka akan memonitoring pendistribusian sampai penjualan BBM di APMS,” ucap dia.

Sebelum ditugaskan di lapangan, lanjut Paulus, pihaknya akan berencana membina 50 Satgas BBM satu harga. “Mereka akan menggunakan rompi khusus dalam melaksanakan tugasnya,” tutur mantan Kapolda Papua Barat ini.

Ia menambahkan, Polda Papua juga akan membentuk Sub Satgas BBM di setiap polres.

“Kami juga sudah mendapat dukungan anggaran dari Gubernur Papua Lukas Enembe dalam pelaksanaan tugas tim ini.,” tambah pria asal Fakfak, Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com