Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelabui Polisi, Ekstasi Dibungkus Kondom

Kompas.com - 07/11/2016, 18:40 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com – Ribuan butir pil ekstasi jenis Happy Five yang diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak hasil pengembangan penyidikan dari pengungkapan kasus kepemilikan 18 kilogram sabu, merupakan barang siap edar yang akan diedarkan di wilayah Kalimantan Barat.

Untuk mengelabui petugas kepolisian, ekstasi tersebut disamarkan dengan berbagai cara berbentuk bulat panjang menggunakan selotip dan kondom.

Kemasaan tersebut terungkap saat anggota Satreskrim menghitung jumlah ekstasi yang jumlahnya mencapai 23.500 butir di ruangan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Senin (7/11/2016).

Sebelumnya diberitakan, Tim Jatanras Polresta Pontianak mengamankan sebanyak 18 kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi jenis Happy Five. Pengungkapakan narkoba dalam jumlah banyak tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda.

Baca: 18 Kilogram Sabu dari Malaysia Diamankan, Dua Warga Asing Ditangkap

Kepala Polresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengatakan, dengan beberapa pengungkapan narkoba dalam jumlah besar dengan rentang waktu yang tidak terlalu jauh, menunjukkan indikasi bahwa kota Pontianak darurat narkoba.

Kondisi tersebut, menurut dia, senada dengan atensi Presiden Joko Widodo yang serius dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Dengan banyaknya kasus narkoba yang sudah kita ungkap sebelumny ditambah dengan kondisi perbatasan yang menjadi pintu masuknya narkoba, ya sebenarnya kita sudah darurat narkoba dan kita komitmen untuk gencar menangani narkoba,” ujar Iwan, Senin (7/11/2016).

Terungkapnya kasus ini setelah Tim Jatanras melakukan penyelidikan sekitar 1,5 bulan terkait dengan informasi penyalahgunaan narkotika.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah di Jalan KH. Wahid Hasyim Gang Amal dan menahan dua warga negara Malaysia beserta barang bukti 18 kilogram sabu yang disimpan di dalam ban cadangan mobil jenis Fortuner.

Berawal dari penangkapan dua warga Malaysia tersebut, polisi kemudian melalukan pengembangan penyidikan dan menggerebek sebuah rumah di Jalan Parit Haji Husin II. Namun tersangka berinisial D melarikan diri.

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga kantong besar pil ekstasi yang dibuang pelaku hasil penyisiran saat melarikan diri.

“Alhamdullilah kerja keras tim Jatanras berhasil mengungkap bandar dan sindikat narkoba yang cukup besar pengirimannya,” kata Iwan.

Berdasarkan penyelidikan dan serangkaian pengungkapan kasus sebelumnya, narkoba tersebut ditenggarai berasal dari Malaysia. Hal tersebut dilihat dari bentuk packingan kemasan yang sama persis dengan sebelumnya, yaitu sangat rapi dan mirip.

“Namun, tidak menutup kemungkinan jika jumlah yang besar ini selain diedarkan di wilayah Pontianak atau Kalbar, selebihnya ini juga kemungkinan besar akan menyeberang. Jadi, ditampung di sini dulu, baru nanti akan diatur mana yang masuk di Pontianak, mana yang dikirim ke luar,” kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com