Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didorong Minta Belanda Kembalikan Prasasti Singasari

Kompas.com - 06/11/2016, 19:58 WIB
Andi Hartik

Penulis


MALANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengambil kembali prasasti Kerajaan Singasari yang ada di Belanda.

Menurut dia, prasasti tersebut termasuk bagian dalam kekayaan sejarah Indonesia sehingga harus dilestarikan.

"Saya berharap itu bisa didorong dan bisa direalisasikan. Karena kita tahu bahwa itu merupakan kekayaan nenek moyang kita," kata Andi, di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (6/11/2016).

Andi mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana prasasti tersebut bisa sampai di Belanda. Namun demikian, pemerintah menurutnya wajib untuk berupaya mengambil kembali prasasti tersebut.

"Dari aspek legalitas kita kan tidak tahu, seperti apa saat itu, candi-candi dan prasasti lainnya itu sudah ada di Belanda. Mungkin pada waktu penjajahan dan lain-lain. Kita bisa meminta kepada pemerintah Belanda bahwa itu dikembalikan dan dijadikan cagar budaya," ucap Andi.

Tidak hanya untuk Pemerintah Kabupaten Malang, ia juga akan mendorong Kementerian Pariwisata dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Belanda untuk bersama-sama mengupayakan mengembalikan prasasti Singasari tersebut. Upaya itu menurutnya bisa dilakukan dengan cara diplomasi antarnegara.

Andi optimistis prasasti itu bisa kembali ke Indonesia, terlebih Pemerintah Kabupaten Malang sudah membangun Museum Singasari.

"Kita punya fasilitas Museum Singasari yang baru dibuat. Kita harus optimis," ungkap dia.

Kabupaten Malang akan mengembangkan wisata sejarah. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Malang mulai menginventarisir benda-benda bersejarah yang masih tersisa termasuk akan berupaya memulangkan prasasti Kerajaan Singasari yang berada di Belanda.

Di antara prasasti Kerajaaan Singasari yang ada di Belanda adalah Patung Ken Dedes dan Ganesha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com