Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bayar Utang Pembelian Mebel, Ketua DPRD Buton Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 04/11/2016, 19:46 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BUTON, KOMPAS.com - Terkait utang piutang pengambilan barang mebel, Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun dilaporkan pengusaha ke pihak berwajib dengan dugaan kasus penipuan.

Menurut seorang penasihat hukum pelapor, Arifin Diko, Jumat (4/11/2016), La Ode Rafiun mengambil beberapa jenis barang mebel di tempat usaha kliennya, Sarifa, sejak tahun 2012.

Namun hingga saat ini, barang mebel senilai Rp 84.550.000 belum terbayarkan hingga saat ini.

"Dasar laporannya adalah penipuan, karena ada barang bukti yang sudah dia ambil. Barangnya sudah diambil sejak dari empat tahun yang lalu, dan belum ada yang dibayar satu rupiah pun," kata Arifin, Jumat.

Pada hari Rabu (2/11/2016), Arifin mengaku bersama kliennya datang hendak melaporkan La Ode Rafiun ke Polres Buton. Keduanya langsung bertemu Kasat Reskrim, Iptu Hasanuddin di ruang kerjanya.

Ia mengemukakan, Kasat Reskrim berusaha memediasi dengan menghubungi langsung La Ode Rafiun yang sedang berada di Jakarta.

"Kasat Reskrim memberikan solusi yang ditawarkan, tunggu Rafiun datang. Tapi yang pasti hari Senin harus dibayar, dan kalau tidak dibayar kita akan lanjutkan dengan laporan penipuan itu," ujarnya.

Barang dagangan mebel yang dibayar berupa peralatan rumah tangga seperti kasur Bigland, ranjang, bantal, kursi ukir, rak piring, meja makan, kursi prabu, kursi mesir, lemari Olympic, ranjang susun, ranjang ukir, tempat televisi, bufet pameran, meja rias, lemari piring kayu, meja belajar, dan sebagainya.

Pihak Sarifa pun sudah memberikan somasi kepada ketua DPRD untuk membayar utangnya. Namun hingga kini belum juga dibayar.

Secara terpisah, Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun, melalui kuasa hukumnya, Imam Ridho Angga Yuwono, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menjawab somasi dari pihak Sarifa.

Dalam somasi itu, kliennya punya itikad baik untuk membayar utangnya. Dalam waktu dekat akan dilunasi semua.

"Kalau waktunya (membayar utang) dalam waktu dekat ini," ucap pria yang akrab disapa Angga itu.

Menurut Angga, kliennya membenarkan memiliki utang kepada Sarifa. Utang tersebut belum dibayar karena Sarifa tidak menagihnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com