Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menipu Pengusaha Konstruksi, Wartawan Gadungan Dibekuk Polisi

Kompas.com - 03/11/2016, 18:20 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Malang Kota, Jawa Timur mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh wartawan gadungan kepada seorang pengusaha konstruksi.

Wartawan gadungan itu diketahui bernama Moch Taufik Afandi warga Jalan Bandara Palmerah nomor 14 blok N 17 Kelurahan Cemoro Kandang, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.

Sementara korbannya adalah Choiriyah, pengusaha jasa kontruksi asal Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

"Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Kanit Resmob Polres Malang Kota, Ipda Sugeng Iriyanto di Mapolres Malang Kota, Kamis (3/11/2016).

Dalam aksinya, pelaku menghubungi korban melalui telepon seluler dan mengaku bernama Saras. Pelaku meminta uang sebanyak Rp 200 juta kepada korban dengan cara transfer.

Saras merupakan sekretaris Anwar yang tidak lain adalah rekan kerja korban. Karena tidak menaruh curiga, korban lantas mengirim uang tersebut.

Aksi pelaku itu terbongkar setelah korban memastikan kepada Saras. Ternyata Saras tidak merasa meminta transfer uang. Korban lantas mendatangi bank tempat uangnya dikirim dan meminta nomor rekening itu diblokir.

Setelah dilakukan pemblokiran, pelaku diketahui sudah mengambil uang itu sebesar Rp 11 juta.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan empat ATM dari berbagai bank. Selain itu, polisi juga mengamankan dua buku tabungan, empat ID Pers yang diduga palsu, kartu anggota LSM serta satu buah air soft gun.

Terkait temuan senjata api itu, polisi masih melakukan penyelidikan. Berdasarkan pengakuan pelaku, pistol itu hanya digunakan untuk latihan.

"Menurut pengakuan dia cuma buat latihan menembak. Tapi tetap harus ada izinnya. Dia tidak bisa menunjukkan surat izinnya," jelasnya.

Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Malang Kota. Ia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com