Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Kedua Terkait Kasus Dimas Kanjeng, Marwah Daud Absen

Kompas.com - 02/11/2016, 21:08 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Rabu (2/11/2016). Penyidik pun menjadwal ulang pemanggilannya.

Marwah Daud tidak juga menampakkan diri hingga jam kerja kantor berakhir.

"Kalau tidak datang hari ini, ya dipanggil ulang," kata Kepala Sub Direktorat I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim, Rabu malam.

Menurut Cecep, tidak hadirnya politisi Partai Golkar yang juga mantan anggota DPR RI itu juga tanpa keterangan.

Isya Yulianto, pengacara Marwah Daud, mengaku tidak mengetahui jadwal pemeriksaan kliennya.

"Ponsel Ibu Marwah juga tidak aktif," ujarnya.

Jadwal pemeriksaan untuk Marwah Daud hari ini adalah yang kedua sebagai saksi kasus penipuan yang melibatkan Dimas Kanjeng.

Pemeriksaan pertama digelar pada 17 Oktober lalu. Marwah Daud diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Marwah Daud diangkat menjadi ketua yayasan padepokan pada Agustus lalu. Yayasan tersebut bernama Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanegara. Yayasan tersebut memiliki legalitas akte notaris Siti Choiriyah SH M Kn nomor 01, tanggal 1 Agustus 2016, dan terdaftar di KemenkumHAM dengan SK No. AHU-0031732. AN.01.04 tahun 2016 tertanggal 11 Agustus 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com