Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Laporan Korban Dimas Kanjeng, Kerugian Rp 9 Miliar

Kompas.com - 02/11/2016, 16:40 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Sejak kasus Padepokan Dimas Kanjeng meledak, sudah ada 19 orang yang melapor ke posko pengaduan Dimas Kanjeng di Polres Probolinggo. Hingga Rabu (2/11/2016), tercatat 19 orang yang melapor ke polisi dengan total kerugian Rp 9 miliar.

Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara, sejak dibuka, posko pengaduan korban di Mapolres terus didatangi warga maupun mantan pengikut yang merasa dirugikan oleh dugaan praktik penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

“Sudah ada 19 laporan ke posko pengaduan. Mereka melapor setelah Dimas Kanjeng ditangkap polisi pada Kamis (22/9/2016) lalu. Dari belasan pelapor itu jumlah nilai kerugian mencapai Rp 9 miliar lebih. Ada yang miliaran, ada pula yang ratusan juta, angkanya variatif,” katanya, Rabu (2/11/2016).

Kata Arman, terakhir yang melapor ke posko Mapolres Probolinggo adalah seorang mantan pengikut berinisial HL, warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. HL mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta, sejak bergabung ke padepokan beberapa tahun lalu.

“Modus operandinya pun sama, korban dijanjikan akan mendapat uang berlipat setelah menyetorkan uang untuk menebus mahar. Tapi uangnya tak kunjung cair hingga Dimas Kanjeng Taat Pribadi diringkus polisi,” ucapnya.

Hingga saat ini, lanjut Arman, polisi terus mendalami laporan para korban. Pihaknya menghimbau warga dan mantan pengikut yang merasa dirugikan segera melapor ke polisi.

Pelapor akan dilindungi keamanannya. Perlindungan diberikan polisi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada pelapor yang terancam keamanannya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com