Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pungli, Komputer di Ruangan Direktur PT Pelindo III Disita Polisi

Kompas.com - 01/11/2016, 19:11 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim gabungan satgas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan penggeledahan untuk kedua kalinya di ruangan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III, RS, di Jalan Tanjung Perak Timur Surabaya Selasa (1/11/2016) sore. 

Dalam penggeledahan itu, satgas Saber Pungli mengamankan sebuah komputer dekstop yang diduga berisi dokumen penting untuk barang bukti polisi. Penggeledahan kedua hanya dilakukan sejumlah anggota polisi. 

Setelah mendapatkan barang yang diperlukan, anggota tim lantas turun melalui tangga utama dan kembali ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang berada tidak jauh dari kantor utama PT Pelindo III.

RS sendiri sampai saat ini masih diperiksa di ruangan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sejak diamankan dari ruangannya siang tadi pukul 13.00 WIB.

Manajer Humas PT Pelindo III, Edi Priyanto, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

"Jika memang diperlukan, perusahaan siap mendampingi RS sesuai ketentuan hukum," jelasnya.

RS menjabat Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III sejak 2014. Sebelumnya, dia pernah menduduki posisi Direktur Utama PT Terminal Petikemas Surabaya, salah satu anak perusahaan PT Pelindo III. 

Baca: Direktur PT Pelindo III Ditangkap Satgas Saber Pungli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com