Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Tanpa Kendaraan Tak Didukung Pegawainya, Ganjar Lakukan Evaluasi

Kompas.com - 01/11/2016, 15:32 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal mengevaluasi kebijakan sehari tanpa kendaraan bermotor setiap Jumat pada akhir bulan.

Hal itu disebabkan kebijakan tersebut tak didukung semua pihak, terutama oleh jajarannya sendiri.

"Saya bayangkan Pemprov sepi, pada sepedaan. Kalau memang tidak didukung, ya dievaluasi, daripada bikin demoralisasi, apus-apus (bohong)," kata Ganjar di Semarang, Selasa (1/11/2016).

Kebijakan larangan membawa kendaraan bermotor sendiri tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 550/54 Tahun 2015 tentang Penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Baca juga: Larangan Kendaraan Bermotor Tiap Jumat Berlaku Hari Ini

Namun, setelah dilaksanakan, kebijakan tersebut ternyata tidak didukung oleh semua pegawainya.

Ganjar sendiri hampir setiap Jumat selalu berkeliling pergi ke kantor dengan menggunakan sepeda. Jika ada keperluan lain, ia baru menggunakan alat transportasi umum.

Ia mengatakan, tujuan dari pemberlakuan hari tanpa kendaraan bermotor agar gas buang kendaraan bisa berkurang.

Setelah kebijakan terlaksana, barulah akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kendaraan melalui uji emisi.

"Belum dicabut. Ini mahasiswa, wartawan, semua masih boleh bawa motor semuanya. Ini masih pegawai di Pemprov," ujar pria 48 tahun ini.

Gubernur memastikan, ke depan, kebijakan soal hari tanpa kendaraan akan diubah. Namun, ia meminta ada evaluasi terlebih dahulu, termasuk soal penggunaan bahasa Jawa.

"Pergub diubah, dievaluasi, termasuk bahasa Jawa, baju adat yang digunakan masih hanya provinsi," katanya.

Baca juga: Tiap Kamis, PNS di Jateng Harus Berbahasa Jawa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com