Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Fokus Selesaikan 40 Kasus "Warisan", Termasuk Dugaan Korupsi E-KTP

Kompas.com - 31/10/2016, 13:52 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengatakan bahwa pada periode ini, KPK akan fokus menyelesaikan minimal 40 kasus yang diwariskan dari periode sebelumnya.

"Semua kasus lama yang ada di KPK akan segera diselesaikan. Kami masuk (jadi anggota KPK) sekitar sepuluh bulan lalu. Kami diwarisi sekitar 40 kasus, bahkan 50-an kasus," kata Laode di sela kegiatan Anti-Corruption Teacher Supercamp 2016 di Nusa Dua Bali, Senin (31/10/2016).

Laode juga menjelaskan, warisan kasus yang harus diselesaikan pada masa kepemimpinannya termasuk kasus e-KTP yang diduga melibatkan mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

"Kami ingin mempercepat penyelesaian kasus yang sudah cukup lama, salah satunya kasus e-KTP. Kasus itu sedang dikerjakan, kami berharap dipercepat, semua yang terlibat akan dipanggil, akan diperiksa oleh KPK," tutur dia.

"Apabila mencukupi atau barang buktinya lebih dari dua, akan dilanjutkan dalam tahapan penyidikan," tambahnya.

Laode juga tak menampik bahwa kasus e-KTP adalah salah satu target pimpinan KPK untuk diselesaikan meski berbagai kendala dihadapi, seperti perhitungan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah dan sebagian vendor yang sudah berada di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com