Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petambang Pasir Tak Pedulikan Ancaman Abrasi di Pantai Sebatik

Kompas.com - 31/10/2016, 12:47 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Aktivitas penambangan pasir secara ilegal masih terus terjadi di Pantai tanjung Aru, Nunukan, Kalimantan Utara. Kawasan itu telah mengalami kerusakan akibat abrasi pantai.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan Hanafiah mengatakan, para petambang pasir itu dipastikan ilegal karena tidak memiliki izin.

"Petambang-petambang itu butuh lapangan kerja," kata dia, Senin (31/10/2016).

Hanafiah telah melaporkan kegiatan penambangan pasir ilegal di Pantai Tanjung Aru tersebut kepada Dinas Pertambangan Provinsi Kalimantan Utara karena kewenangan untuk pengawasannya berada di pemerintah provinsi.

Ia mengakui bahwa dinasnya sulit melakukan sosialisasi kepada para petambang karena permasalahan kewenangan tersebut.

"Kita sudah dua kali bersurat ke provinsi agar mereka melakukan monitoring, tetapi sampai sekarang belum direspons," kata dia.

Selain merupakan mata pencaharian penduduk lokal setempat, penambangan pasir di Pantai Tanjung Aru itu terus berlangsung karena tingginya kebutuhan akan pasir untuk membangun berbagai infrastrukutur di Pulau Sebatik.

"Semakin besar anggaran digelontorkan (untuk pembangunan), semakin besar potensi kerusakan (pantai). Padahal ada potensi pasir di atas (di bukit)," kata Hanafiah.

Dalam sebulan terakhir, abrasi pantai di perairan Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik, semakin parah karena ditunjang intensitas curah hujan cukup tinggi.

Pemerintah daerah telah membangun penahan gelombang di beberapa lokasi, tetapi abrasi di pantai sepanjang 5 kilometer tersebut masih tetap terus terjadi.

Setidaknya ada tiga rumah di Desa Sungai Manurung yang roboh akibat abrasi tersebut. Abrasi juga mulai mengancam jalan penghubung antarkecamatan di Sebatik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com