LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Selama dua hari terakhir, Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan 10 hektare ladang ganja di dua lokasi terpisah.
Kedua lokasi itu berada di Dusun Uteun Punti dan Dusun Alue Garot, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan, pada lokasi pertama di Dusun Alue Garot, polisi menemukan sekitar 3.000 batang ganja siap panen dan ribuan bibit yang disemai di lokasi itu.
"Lokasi pertama ini luasnya sekitar dua hektare. Ditemukan ganja setinggi 1 meter sampai 2 meter dan pembibitannya. Sayangnya, tidak kita temukan pemilik ladang ganja ini," ujar Hendri di Aceh, Jumat (28/10/2016)
Setelah menemukan lokasi pertama, polisi lalu menyisir area perbukitan di kawasan pedalaman itu, dan menemukan sekitar delapan hektare ladang ganja di Dusun Uteun Punti.
"Di sini kita temukan ada pohon ganja tingginya 5 hingga 20 sentimeter, kita temukan juga 20 kilogram ganja kering siap edar dan tidak ditemukan tersangka juga," kata dia.
Saat ini, kata Kapolres, pihaknya sedang menyelidiki siapa pemilik kebun ganja tersebut.
“Kita musnahkan dengan cara dicabut semua pohon ganja itu lalu dibakar, sebagian kita bawa untuk barang bukti,” pungkasnya.
Dia mengimbau masyarakat melaporkan peredaran narkotika di kawasan itu.
“Partisipasi masyarakat tentu sangat membantu kerja polisi,” pungkasnya.