Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Tunggu Pembeli Sambil Main Catur, Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Kompas.com - 28/10/2016, 08:29 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kedaton di Kota Bandarlampung menangkap pengedar narkoba bernama Febri (28), saat sedang bermain catur di Jalan Julius Usman, Kecamatan Rajabasa, sambil menunggu pembeli narkoba yang telah dipesan.

"Kami berhasil menangkap pengedar narkoba berkat laporan dari masyarakat bahwa di wilayah itu sering menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolsek Kedaton Kompol Bismark, di Bandarlampung, Kamis (27/10/2016).

Ia mengatakan, petugas melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dan mendapati satu orang yang mencurigakan. Petugas pun menghampiri Febri, yang sedang bermain catur d warung.

"Tersangka sempat mengelak mengedarkan narkoba, tapi setelah dilakukan pemeriksaan didapati sabu-sabu yang disimpannya di bawah kaki," kata dia.

Polisi menemukan pula enam bungkus paket kecil sabu yang disimpannya dalam kotak kecil berbentuk segi empat.

"Ketika akan ditangkap, orang tua korban mencoba untuk mencegahnya dengan menggunakan pedang, tapi setelah petugas memberikan pemahanan akhirnya anaknya bisa dibawa petugas kami," kata dia pula.

Hasil penyelidikan, tersangka telah lama menjadi pengedar narkoba dan selalu bermain catur saat sedang menunggu pembeli.

Sementara tersangka mengaku baru satu kali menjual narkoba dan awalnya sebagai pemakai.

"Saya mengambil sabu-sabu ini dari teman di Lampung Tengah, menjual narkoba ini untuk membantu perekonomian keluarga," kata dia.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub-pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan diancam dengan hukuman minimal empat tahun sampai maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com