Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Punya Penasihat Hukum, Empat Tersangka Proyek Fiktif di Malang Mangkir dari Pemeriksaan

Kompas.com - 28/10/2016, 07:46 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat tersangka kasus dugaan proyek fiktif pada proyek jasa dan pengadaan suku cadang di Dinas Pasar Kota Malang mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, Kamis (27/10/2016). Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan pertama setelah keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (21/10/2016) pekan lalu.

Keempat tersangka tersebut adalah Sulton Nawari, Eko Wahyudi, Edi Winarno, dan Widodo. Mereka merupakan pejabat di Dinas Pasar Kota Malang saat kasus itu terjadi.

"Kami mendapat surat ini dari masing - masing tersangka. Mereka tidak bisa hadir hari ini maupun besok," kata penyidik pidana khusus Kejari Malang, Anjar Purba.

Ia mengatakan, keempat tersangka itu mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan belum memiliki penasihat hukum. Sementara dalam proses pemeriksaan, para tersangka berhak untuk mendapat pendampingan dari penasihat hukum.

"Mereka memohon penundaan pemeriksaan karena sampai saat ini mereka masih berusaha untuk mendapatkan penasihat hukum. Karena memang mereka memiliki hak untuk didampingi penasihat hukum," jelasnya.

Rencananya, keempat tersangka itu akan kembali dipanggil oleh penyidik pada pada Kamis pekan depan.

Sementara itu, meski sudah menyandang status tersangka, empat pejabat itu masih belum ditahan. Penyidik Kejari masih menunggu perkembangan pemeriksaan untuk dilakukan penahanan.

Wakil Wali Kota Malang Sutiaji berharap supaya empat tersangka yang masih berstatus sebagai PNS itu untuk kooperatif dalam pemeriksaan. Menurut dia, Pemerintah Kota Malang akan menyediakan bantuan hukum kepada keempat tersangka itu.

"Kita dampingi. Memang sudah saya katakan dari awal, kita dampingi. Karena mereka dalam bertugas," ucapnya.

Kejari Malang terus mengembangkan kasus proyek jasa dan pengadaan suku cadang di Dinas Pasar Kota Malang yang diduga fiktif. Dua proyek itu terdapat dalam APBD tahun 2014 senilai Rp 300 juta. Sudah ada empat tersangka dalam kasus itu. Kejari masih terus mengembangkan terkait kemungkinan adanya tersangka lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com