Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Malang Heran Ada Transaksi Uang di Balik Disposisi Mutasi PNS

Kompas.com - 27/10/2016, 21:57 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah memberikan disposisi atau menyetujui pengajuan mutasi dua pegawai negeri sipil dari Kabupaten Melawi, Kalimatan Barat.

Rendra mengaku heran kenapa sampai ada transaksi uang terkait pengajuan pindah dua PNS itu. Transaksi itu melibatkan Ketua Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang Suwandi, yang ditangkap Polresta Malang karena dugaan suap mutasi.

"Itu sebetulnya sudah disetujui oleh Bupati untuk perpindahannya. Kalau dari persetujuan Bupati ada pembicaraan khusus (oleh PNS), kita tidak memahaminya," kata Rendra saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (27/10/2016).

Saat ini, dua PNS dari Melawi, yakni Hendrikus dan istrinya, sudah bertugas di Kabupaten Malang. Hendrikus menjadi guru di SMA 1 Kepanjen, sedangkan istrinya menjadi guru di SMP Jabung.

Namun, status kedua PNS itu di Kabupaten Malang masih titipan. Sesuai dengan disposisi Bupati Malang, keduanya baru resmi menjadi PNS di Kabupaten Malang terhitung sejak 1 Januari 2017.

"Sampai dengan saat ini, kedua PNS itu masih berstatus titipan. Jadi sampai sekarang gajinya masih dibayar Melawi," jelas Rendra.

Menurut Rendra, Kabupaten Malang saat ini sedang kekurangan guru. Oleh karena itu, saat keduanya mengajukan pindah ke Kabupaten Malang, Rendra langsung menyetujui.

"Disposisi saya pasti diterima karena terus terang di Kabupaten Malang ini butuh guru, butuh dokter, para medis. Kalau ada masuk ke Kabupaten Malang, pasti diterima. Tapi harus sesuai kompetensinya," kata dia.

Kepala BKD Kabupaten Malang Suwandi ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh jajaran Polres Malang Kota di rumahnya, Kelurahan Mojolangu, Kota Malang, Selasa (25/10/2016) sore.

Penangkapan itu terkait dengan mutasi dua PNS dari Melawi. Ia ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp 3 juta. Sebelumnya, Suwandi sudah menerima sebanyak Rp 10 juta dan Rp 5 juta. Total ada Rp 18 juta yang diminta Suwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com