Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Gorontalo Bantah Fondasi Tua di Rumah Dinas Gubernur adalah Situs Purbakala

Kompas.com - 27/10/2016, 15:15 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo membantah bahwa temuan fondasi tua di rumah dinas gubernur adalah situs purbakala.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Henry Juuna, mengatakan, temuan itu hanya sisa tumpukan bata galian fondasi yang jumlahnya tidak banyak.

“Tumpukan batu bata yang ditemukan ukuran dan jenis materialnya sama seperti yang sekarang digunakan,” kata Henry, Kamis (27/10/2016).

Ia menampik temuan itu sebagai situs purbakala sehingga tidak perlu melaporkan ke instansi terkait. Pekerjaan pembuatan fondasi aula pun berlanjut tanpa ada upaya identifikasi lebih lanjut.

Sebelumnya, sejumlah pekerja proyek saat membuat sumuran yang akan digunakan sebagai fondasi aula rumah dinas gubernur. Lokasinya tepat berada di sisi timur bangunan bekas rumah asisten residen Belanda ini.

(Baca juga: Pemprov Gorontalo Telusuri Temuan Fondasi Batu Kali di Rumah Dinas Gubernur)

Para pekerja tersebut menemukan struktur fondasi batu pada kedalaman 1 meter dengan tinggi 1 meter dan lebar bagian bawah antara 80 cm sampai 1 meter, sedangkan lebar bagian atas antara 40-50 cm.

Anwar, pekerja yang membongkar fondasi, mengatakan, saat membongkar struktur tersebut mengalami kesulitan karena terlalu kuat.

Sementara itu, Albertinus dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo, mengatakan belum mendapatkan laporan resmi temuan ini. Pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan identifikasi jika sudah ada yang melaporkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com