Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 2019, Insinyur sampai Tukang Bangunan Akan Disertifikasi

Kompas.com - 27/10/2016, 14:40 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 750.000 tukang bangunan akan disertifikasi oleh pemerintah hingga 2019 mendatang.

Sertifikasi dianggap penting agar tukang bangunan juga bisa bersaing dengan tukang bangunan dari luar negeri di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah IV Surabaya, Indro Pantja Pramodo, mengatakan, para tukang bangunan itu, antara lain tenaga ahli dan terampil, operator alat berat, juru ukur, dan juru gambar. 

"Dari jumlah itu, targetnya bisa mensertifikasi 50.000 insinyur, 200.000 teknisi, dan 500.000 tenaga terampil," ungkapnya setelah membuka acara sertifikasi puluhan tukang bangunan di Surabaya, Kamis (27/10/2016).

Saat ini, lanjut dia, para tukang bangunan belum memiliki sertifikasi yang jelas.

"Saat dibutuhkan tukang batu, mereka mengaku tukang batu, padahal tukang kayu, begitu juga sebaliknya. Mereka bekerja berdasarkan kebutuhan, bukan kualifikasi pekerjaan," ungkapnya.

Jika para tukang bangunan memiliki sertifikasi, lanjut Indro, mereka tidak hanya dapat bekerja di Indonesia, melainkan juga bisa bekerja di luar negeri.

"Jangan hanya orang luar saja yang masuk ke Indonesia, tukang Indonesia juga bisa masuk ke luar negeri," ucapnya.

Dalam sertifikasi tukang bangunan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat tidak sendirian, melainkan dibantu berbagai lembaga seperti perguruan tinggi, Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) dan berbagai perusahaan produsen bahan bangunan.

Dalam pelatihan dan sertifikasi puluhan tukang bangunan di Surabaya, para peserta dibekali berbagai materi, seperti UU jasa kontruksi, keselamatan kerja, teknik kontruksi batu beton, besi, kayu, personal branding, ilmu komunikasi, dan simulasi tender. 

"Mereka tidak hanya dibekali materi, namun juga langsung praktik," kata koordinator pelatihan dari PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Firmansyah Permadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com