Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Napi yang Kabur Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Luar Kota

Kompas.com - 27/10/2016, 12:32 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BUTON, KOMPAS.com - Setelah kabur selama dua minggu, Syahrian, seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diringkus Tim Satgas Lapas dan Polsek Kapuntori, Rabu (26/10/2017) sore.

"Napi berhasil diringkus tepat di depan Polsek Kapontori pada pukul 16.45 Wita. Setelah diringkus, pelaku langsung dibawa menuju Lapas Baubau," kata Kapolres Buton AKBP Andi Herman, Kamis (27/10/2016).

Berdasarkan informasi, Syahrian diduga sedang menenggak minuman di Desa Lambusango Timur, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton.

Ia berencana kabur menuju daerah Ereke, Kabupaten Buton Utara, dengan membonceng motor seorang informan dari lapas.

"Sehingga kami mengatur strategi untuk melakukan penangkapan dengan cara penghadangan. Setelah menerima data valid yang bersumber dari informan dari pihak lapas, maka kami bersepakat melakukan penangkapan di jalan raya depan Polsek Kapuntori," jelasnya.

Sekitar pukul 16.45 Wita, Syahrian bersama informan ini jalan melewati kantor Polsek Kapuntori. Tim satgas lapas dan polisi bergerak cepat langsung menghadang laju pelaku dengan mobil milik Lapas Kota Baubau.

Sementara dari arah belakang, terdapat beberapa motor dari petugas Polsek Kapuntori. Syahrian akhirnya tak berkutik dan langsung diringkus saat itu juga.

Sebelumnya, dua narapidana penghuni Lapas Kelas II Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melarikan diri dari ruang tahanannya, Sabtu (15/10/2016), sekitar pukul 03.00 Wita.

Baca juga: Buat Lubang di Dinding, Dua Napi Kabur dari Lapas Baubau

Kedua narapidana tersebut adalah Syahrian dan La Deni, kabur dengan cara menjebol dinding ruang tahanan nomor 19.

Syahrian merupakan napi yang terlibat dalam kasus pembunuhan, melanggar Pasal 340 KUHP dan dihukum 17 tahun penjara. Sementara itu, La Deni terlibat dalam kasus narkoba dan divonis 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com