Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Nakhoda Tanpa Ijazah, Seorang Nelayan Diamankan

Kompas.com - 26/10/2016, 18:15 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Seorang nelayan berinisial MD tertunduk lesu saat terjaring operasi pihak keamanan di perairan  laut Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MD (21) tidak memiliki ijazah dan tidak memiliki surat-surat pelayaran yang lengkap.

“MD bertindak sebagai nakhoda yang tidak memiliki ijazah. Saat ini telah diamankan berikut muatan kapal di dermaga Muntok Bangka Barat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Munim kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2016).

Menurut Abdul Munim, pemeriksaan dilakukan tidak hanya terkait ijazah nakhoda, tapi juga kelengkapan  surat lainnya seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Izin Kapal Pengangkutan Ikan (SIKPI).

“Semua surat itu tidak ada. Bahkan surat keterangan kapal ada dua, yakni atas nama MS Anugerah dan MS Putri Tunggal,” jelas Abdul Munim.

Selain mengamankan MD juga diamankan 2 awak kapal masing-masing berinisial MM dan AR. Para nelayan ini melaut menggunakan kapal motor berukuran sedang. Dari atas kapal pihak kepolisian juga mengamankan 42 fiber berisi ikan dan 10 karung merang padi.

Mereka yang telah diamankan dituding melanggar perizinan sesuai Pasal 94 UU Nomor 31/2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com