Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Beri Hadiah Rp 5 Juta bagi Pelapor Pungli

Kompas.com - 25/10/2016, 09:25 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang bersedia melaporkan petugas kepolisian yang kedapatan melakukan pungutan liar.

Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jateng Komisaris Besar Bambang Prayitno mengatakan, penghargaan yang diberikan berupa hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta. Polisi minta keterlibatan aktif dari warga untuk bersedia melapor jika terjadi pungutan liar ketika mengurus pelayanan administrasi.

“Bagi masyarakat yang melapor anggota (polisi) yang menerima pungli, Polri akan memberi hadiah Rp 5 juta,” kata Bambang, di sela diskusi soal pungli di Semarang, Selasa (25/10/2016).

Bambang mengatakan, kepolisian terus berbenah untuk memberantas pungli di dalam internalnya.

Oleh karenanya, ketika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan sidak di Samsat Kota Magelang, hal tersebut menjadi ‘tamparan” keras bagi jajarannya. Sidak yang dilakukan Gubernur lalu diambil hikmah sebagai sarana perbaikan.

Baca: Sidak di Samsat, Ganjar Omeli Polisi yang Lakukan Pungli

Usai sidak itu, Polda mengaku langsung beraksi dengan memanggil para anggota yang tertangkap tangan untuk diperiksa.

“Kami langsung action panggil anggota untuk pemeriksaan, dan sekarang masih berjalan di polda. Kami lakukan pembenahan di Samsat, malah perintah di Kapolres, masih dibentangkan logo, ‘apabila ada pungli silahkan lapor di nomor sekian di bawah logo,, itu nomor Kapolres,” ujar Bambang.

Soal pemberantasan pungli, pihak pengawas dan Kapolda membuat arahan dan petunjuk internal yang ada di Samsat untuk membenahi diri sendiri. Petunjuk diperlukan agar penerapannya ke depan tidak ada lagi pungli dalam proses pelayanan.

Bambang juga menceritakan kisahnya dengan melakukan sidak secara diam-diam di Batang dan Pelabuhan. Menurut dia, anggota polisi yang melakukan pungli sementara ini sudah mulai menghilang. 

Update:

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono membantah ada hadiah Rp 5 juta bagi warga yang melapor petugas yang melakukan pungutan liar.

Namun menurut dia, jika ada laporan dari warga yang masuk, polisi akan segera menindaklanjutinya.

"Masyarakat yang melapor akan mendapat hadiah Rp 5 juta itu tidak benar. Itu (hanya) saking semangatnya," kata Condro, di sela kunjungan kerja di Samsat Pedurungan I Semarang, Selasa (25/10/2016) siang. (Selengkapnya baca: Kapolda Bantah Ada Hadiah Rp 5 Juta untuk Pelapor Pungli

Baca: Diomeli Ganjar, Polisi Ini Gemetar Kembalikan Rp 50.000 ke Warga

Kompas TV Kapolsek Tertangkap Tangan saat Lakukan Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com