Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Pertama dan Ketiga Dimas Kanjeng Diperiksa di Polda Jatim

Kompas.com - 24/10/2016, 18:26 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua isteri Dimas Kanjeng diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2016).

Keduanya adalah Rahma Hidayat (istri pertama) dan Mafeni (istri ketiga). Keduanya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.

Istri ketiga Dimas Kanjeng, Mafeni, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 13.45 WIB didampingi seorang perempuan. Mafeni yang mengenakan busana warna hitam menutupi sebagian wajahnya dan bungkam saat ditanya wartawan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kedua istri Dimas Kanjeng diperiksa terkait pengembangan kasus penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Sekarang yang pertama dan ketiga, yang istri kedua direncanakan besok," kata Argo.

Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, Rahma Hidayati, istri pertama Dimas Kanjeng tinggal di padepokan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, sedangkan Mafeni, istri ketiga, tinggal di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan di kabupaten yang sama.

Selain mendatangkan saksi-saksi, penyidikan dilakukan dengan menyita sejumlah barang milik Dimas Kanjeng, di antaranya motor Harley Davidson, mesin penghitung uang, bendera panji kerajaan padepokan, penutup kepala Dimas Kanjeng yang biasa dipakai untuk acara khusus, kotak baja penyimpan uang, tujuh unit mobil, dokumen sertifikat tanah, sawah, dan usaha, serta benda pusaka padepokan.

 

Kompas TV Polisi Sita Pundi-pundi Harta Dimas Kanjeng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com