Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Wali Kota, Ketua DPRD Kendari dan Anak Eks Gubernur Sultra Bersaing di Pilwali Kendari

Kompas.com - 24/10/2016, 17:49 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menetapkan tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali Kota Kendari dalam rapat pleno terbuka di sekretariat KPU Kendari, Senin (24/10/2016).

Tiga pasangan calon itu ditetapkan KPU setelah dinyatakan lolos verifikasi berkas persyaratan calon.

Rapat Pleno penetapan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kendari Hayani Imbu didampingi empat komisioner lainnya.

Tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang ditetapkan itu adalah Adriatma Dwi Putra-Sulkarnaen (ADP-Sul) yang diusung PAN, PKS, dan PKB. Kemudian Abdul Rasak-Haris Andi Surahman (Rasak-Haris) yang diusung dua partai yaitu Golkar dan Nasdem.

Selanjutnya, Muhammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud (Derik-Syahriah) yang diusung PDI-P, Demokrat, Hanura, dan PPP.

Adriatma Dwi Putra merupakan anak kedua dari wali kota Kendari dua periode, Asrun. Sementara, Abdul Rasak adalah ketua DPRD Kendari dua periode dan Muhammad Zayat Kaimuddin, mantan pejabat bupati Muna yang juga anak mantan Gubernur Sultra La Ode Kaimuddin.

Komisioner KPUD Kendari, Zainal Abidin mengatakan, ketiga paslon tersebut telah memenuhi syarat pencalonan, yaitu koalisi partai.

"Syarat calon lain juga seperti tes kesehatan, tes narkoba dan dokumen lainnya. Setelah selesai pleno penetapan calon wali kota dan calon wakil wali kota, maka besok akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut,” ungkap Zainal.

Dalam rapat pleno tersebut, ketiga paslon wali kota dan wakil wali kota hadir langsung dengan kompak mengenakan baju warna putih.

Puluhan simpatisan dan pendukung ketiga paslon turut hadir memadati halaman kantor KPU Kendari. Proses pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kendari dikawal sekitar 100 personel polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com