Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harley-Davidson Milik Dimas Kanjeng Disita Polisi

Kompas.com - 24/10/2016, 15:12 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyita sejumlah barang milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Satu di antaranya adalah sebuah motor Harley Davidson.

Motor "gede" berwarna biru dengan nomor polisi L 2378 QQ itu disita, Jumat pekan lalu, dari salah satu lokasi kegiatan penyitaan barang bukti.

"Ada 14 titik lokasi yang didatangi penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (24/10/2016).

Lokasi yang didatangi penyidik adalah rumah Dimas Kanjeng, padepokan, dan beberapa rumah isteri Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Penyitaan barang bukti itu terkait pengembangan kasus penipuan," ucapnya.

Selain motor Harley Davidson, polisi juga menyita tujuh unit kendaraan, sejumlah dokumen sertifikat rumah, sawah, dan usaha, serta sejumlah barang pusaka dan panji kerajaan padepokan Dimas Kanjeng.

Sebelumnya, Dimas Kanjeng ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Polisi memproses kasus tersebut berdasarkan sejumlah laporan korbannya. Para korban mengaku mengalami kerugian ratusan juta hingga ratusan miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com