Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pasangan Calon Pilkada Babel Ditetapkan, KPU Bantah Isu Ijazah Palsu

Kompas.com - 24/10/2016, 13:38 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat pasangan bakal calon dinyatakan lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui rapat pleno penetapan pasangan calon KPU Bangka Belitung sekaligus membantah dugaan ijazah palsu milik salah satu pasangan calon.

“Secara sah kami nyatakan empat pasangan calon untuk pilkada gubernur. Jadi tidak ada lagi dugaan ijazah palsu atau yang lainnya,” kata Ketua KPU Bangka Belitung, Fahrurrozi yang memimpin rapat pleno terbuka, Senin (24/10/2016).

Dugaan penggunaan ijazah sarjana palsu dari salah satu pasangan calon sempat muncul dan berkembang di media massa. Namun setelah dilakukan verifikasi faktual ke lembaga pendidikan bersangkutan, KPU memastikan semua ijazah milik pasangan calon sah secara hukum.

Adapun empat pasangan calon yang dinyatakan lolos masing-masing pasangan Rustam Efendi – Irwansyah (PDI Perjuangan), Yusron Ihza – Yusroni Yazid (PPP-PBB), Erzaldi Rosman – Abdul Fatah (Gerindra-PKB-Nasdem) dan Hidayat Arsani – Sukirman (Golkar-PKS-PAN-Hanura).

Keempat pasangan calon selanjutnya akan mengikuti rapat pleno KPU untuk pengundian nomor urut.

Selain penetapan pasangan calon KPU juga sedang melakukan verifikasi daftar pemilih sementara yang akan direkapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com