Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Kembali Diperiksa

Kompas.com - 24/10/2016, 08:39 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus memperdalam penanganan kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset tanah dan bangunan milik PT Panca Wira Usaha (PWU) yang dikelola BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pada 2000 hingga 2010. Kasus ini menyeret mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Dahlan dijadwalkan kembali dipanggil dan menjalani pemeriksaan tim penyisik Kejati Jatim, Senin (24/10/2016).

"Iya, Pak Dahlan rencananya diperiksa lagi hari Senin (24/10/2016) ini. Diperiksa sebagai saksi," kata Maruli Hutagalung, Kepala Kejati Jatim.

Dahlan harus menjalani proses hukum kasus ini, karena Dahlan menjabat Dirut PT PWU pada 2000 hingga 2010.

Pemeriksaan hari ini bukan yang pertama. Dahlan sudah menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejati Jatim pada Senin (17/10/2016) hingga Rabu (19/10/2016).

Penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan pelepasan aset PT PWU yang ada di Kediri dengan luas tanah 2,3 hektar. Sedangkan aset yang di Tulungagung belum ditanyakan penyidik.

Hingga kini, kasus ini baru menetapkan Wisnu Wardhana sebagai tersangka. Dia menduduki Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Pelepasan Aset PT PWU pada 2000-2010.

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini juga menduduki posisi manajer pemasaran aset PT PWU. (Surya/Fatkul Alamy)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dahlan Iskan Kembali Jalani Pemeriksaan Kejati Jatim

Kompas TV Jaksa: Dahlan Iskan Tahu Penjualan Aset BUMD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com