Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: OTT Pungli sebagai "Shock Therapy"

Kompas.com - 23/10/2016, 11:12 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) oknum pegawai Kementerian Perhubungan dinilai sebagai shock therapy.

Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, hari ini, Minggu (23/10/2016).

"Ini adalah shock therapy. Dan, semuanya berubah. Dampaknya baik sekali, pungli-pungli menurun drastis," kata Budi Karya Sumadi, Minggu.

Dia juga menyampaikan bahwa pasca-OTT pungli beberapa waktu lalu di kantor Kementerian Perhubungan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam masa jabatannya. Termasuk apakah masih ada pungli yang belum terungkap atau masih ada jeda alias berhenti sesaat.

"Masih banyak PR (pekerjaan rumah). Saya tidak ngomong apakah ada yang terungkap dan tidak terungkap. Kalau ditanya sudah atau belum terungkap semua, ya kita lihat saja nanti," katanya.

Diharapkan, dengan berhasilnya aparat penegak hukum memberantas praktik pungli, ke depannya akan menjadi mudah dalam melaksanakan tugas yang diemban untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Menhub Budi dalam kunjungannya di Bali kali ini diawali dengan pertemuan antara Menteri Perhubungan dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika serta instansi terkait untuk mencari solusi permasalahan dalam bidang perhubungan.

Setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur Pastika, menteri dan rombongan meninjau terminal Mengwi di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dan dilanjutkan kunjungan ke Pelabuhan Benoa.

Sebelum kembali ke Jakarta, ditempatkan kunjungan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com