Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Orang Gila dari Dua Kecamatan di Nunukan Dipasung

Kompas.com - 21/10/2016, 12:46 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dinas Sosial Kabupaten Nunukan mencatat lebih dari 50 warga yang mengalami gangguan jiwa dipasung oleh keluarganya.

Mereka dipasung karena takut membahayakan warga.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Abdul Karim mengatakan, kemungkinan jumlah penderita gangguan jiwa yang dipasung akan bertambah. Sebab, pihaknya baru mendata 2 dari 16 kecamatan.

“Kemarin dilaporkan ada 50 kunjungan, nanti kita petakan. Mayoritas masalah kejiwaan,” ujarnya, Jumat (21/10/2016).

Dinas Sosial Kabupaten Nunukan melalui program home visit melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga yang memiliki anggota keluarga penderita gangguan jiwa dan dipasung.

Tujuannya untuk memberikan pemahaman pentingnya pendampingan bagi orang yang mengalami gangguan jiwa.

Dengan program kunjungan tersebut diharapkan keluarga lebih memerhatikan pendampingan bagi penderita gangguan jiwa pasca-pengobatan.

“Tahun kemarin sudah disembuhkan, tapi keluarga belum menerima dengan baik. Kunci kesembuhan itu kan ada di keluarga,” imbuh Abdul Karim.

Selain warga Nunukan, mayoritas orang yang mengalami gangguan jiwa di Kabupaten Nunukan merupakan eks TKI luar daerah yang dideportasi dari Negara Malaysia melalaui Nunukan.

Dinas sosial Kabupaten Nunukan mencatat, rata-rata penderita gangguan jiwa berusia produktif. Pemerintah Daerah Nunukan kesulitan menangani keberadaan orang gila eks TKI deportasi karena tidak memiliki penampungan khusus.

“Di jalanan ini muncul trennya buangan dari Malaysia. Eks TKI kebanyakan masih muda. Kebanyakan masih bisa diajak bicara,” kata Abdul Karim.

Sebelumnya, salah satu warga Nunukan yang mengalami gangguan jiwa, Andi Wijaya, menjadi pemberitaan karena dipasung oleh keluarganya di pinggiran hutan lindung Pulau Nunukan selama 3 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com