Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Buruh Dikebiri oleh PP, Pengusaha Diberi Pengampunan Pajak"

Kompas.com - 20/10/2016, 13:02 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menilai, Presiden Jokowi gagal menyejahterakan buruh di Indonesia.

Bahkan, Presiden dianggap tega karena mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Upah kaum buruh dikebiri PP tersebut, sehingga buruh makin miskin dan jauh dari harapan sejahtera. Di sisi lain, pemerintah memberikan kelonggaran kepada orang kaya yang mayoritas pengusaha dengan kebijakan pengampunan pajak," kata Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi, Kamis (20/10/2016).

Selama dua tahun kepemimpinan jokowi-JK pula, daya beli masyarakat makin menurun. Angka kemiskinan dan pengangguran terus naik.

Penyebabnya, kata Willy, kembalinya rezim upah murah dengan terbitnya PP Nomor 78 tersebut. Bahkan, upah rata-rata buruh Indonesia lebih rendah dari Vietnam, Filipina dan Thailand berdasarkan data International Labour Organization (ILO) 2014 - 2015). 

"Ini yang membuat makin lebarnya kesenjangan pendapatan rakyat. Kita lihat angka gini ratio 2016 World Bank dan hasil pembangunan, hanya membuat yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin," ketusnya.

Pihaknya juga menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor industri, namun pemerintah tutup mata.

Dalam Januari sampai Maret 2016 telah terjadi PHK sebanyak 36.268 buruh. Belum lagi gagalnya pengadaan sejuta rumah untuk buruh dan rakyat kecil yang cuma mencapai target 30 persen saja.

Selain itu, membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) China yang tidak terampil (unskill worker) yang jelas-jelas melanggar undang-undang dan mengancam pekerja lokal. Namun pemerintah tak berdaya dan membiarkan saja.

"Bahkan kasus perburuhan seperti pelanggaran hak normatif para buruh yang dilakukan para pengusaha tak mendapat respons utama dari pemerintah. Maka, banyak aktivis buruh yang dikriminalisasi saat menuntut hak atau ketika mengkritik pemerintah. Pak Jokowi, pekalah terhadap penderitaan buruh," ucap dia. 

Willy menyampaikan ini dalam orasinya di depan kantor gubernur Sumatera Utara. Dia datang bersama massa yang merupakan perwakilan buruh dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai.

Aksi serupa juga dilakukan serentak di 14 provinsi. Selain mengkritik kegagalan pemerintahan Jokowi, massa juga menuntut dicabutnya PP Nomor 78 tentang Pengupahan dan UU Tax Amnesty. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com