Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salahi Izin Tinggal, 8 WNA Asal China Ditangkap

Kompas.com - 20/10/2016, 12:05 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Delapan warga negara asing (WNA) asal China diamankan petugas dari kantor Imigrasi Kelas IA Kendari, Sulawesi Tenggara, karena telah menyalahi izin tinggal.

Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kendari, Letehina, mengungkapkan, delapan warga asing asal China itu diduga akan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.

Kedelapan WNA itu semuanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka memiliki visa kunjungan yang berfungsi untuk wisata.

“Para WNA ini memegang bebas visa, tapi menyewa satu rumah, kalau bebas visa kan itu cuma wisata saja. Kami duga mereka akan melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai aturan keimigrasian,” kata Letehina dalam keterangan pers, Kamis (20/10/2016).

Saat ini, delapan WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi sebelum dilakukan deportasi ke negara asal. Tak hanya itu, lanjut Letina, pihaknya masih mengidentifikasi perusahaan yang memfasilitasi kedatangan para WNA tersebut.

“Delapan WNA ini, sementara kami tempatkan dulu di ruang detensi imigrasi untuk selanjutnya kami terus melakukan penyelidikan lebih mendalam,” tuturnya.

Delapan WNA asal Tiongkok bernama Liu Dingan dengan paspor E82738934, Wu Weiyong dengan pspor E86033263. Liu Ruyi, paspor E81722458, Chen Xingpeng, dengan paspor G47548502.

Selain itu, Yin Ruyi dengan pspor E82738935, Wang Wangdong, dengan paspor E81722484, Zhou Xingwang, dengan paspor E87873838, dan terakhir, Xiao Zhenggao, pemegang paspor E84977242. Letehina menambahkan, dalam sepuluh bulan terakhir ini pihaknya telah mendeportasi 12 orang WNA dan kebanyakan dari mereka adalah warga negara Tiongkok.

"Jadi petugas kami mengamankan delapan warga Tiongkok ini di BTN Sahaji, Jalan Haluoleo, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (19/10/2016) sekira pukul 10.00 pagi," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com