Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Pelayanan SIM Terapung untuk Pulau Terluar, Polda NTT Pecahkan Rekor Muri

Kompas.com - 19/10/2016, 13:49 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Nusa Tenggara Timur meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri) atas pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) terapung untuk masyarakat di pulau terluar.

Direktur Lantas Polda NTT Komisaris Besar Nanang Masbudi yang didampingi Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast, saat menggelar konferensi pers di aula Dirlantas, Rabu (19/10/2016) mengatakan, pemberian penghargaan itu akan diberikan langsung oleh pihak Muri di Kupang, Kamis (20/10/2016).

“Polda NTT melalu Dirlantas, mendapat penghargaan dari Muri sebagai pionir atau pencetus pertama di Indonesia untuk Pelayanan Satuan Administrasi Penerbit SIM (Satpas) apung untuk melayani warga di pulau terluar dengan menggunakan kapal,” kata Nanang.

Menurut dia, kegiatan pelayanan SIM bagi masyarakat di pulau terluar merupakan program unggulan, sebagai tindak lanjut dari program promoter Kapolri untuk membuka dan mendekatkan akses kepada masyarakat dalam bidang pelayanan publik.

Nanang menjelaskan, wilayah NTT terdiri 1.000 lebih pulau yang berpenghuni dan sebagian pulaunya berada jauh dari tempat pembuatan SIM di kepolisian resor, sehingga pihaknya ingin mendekatkan pelayanan.

Sejumlah pulau besar, lanjutnya, telah ada satuan kewilayahan yakni kepolisian resor yang lengkap, namun ada beberapa kabupaten yang belum ada, seperti Kabupaten Sabu, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Nagekeo, serta Adonara (Flores Timur) dan Semau (Kabupaten Kupang).

“Hal itu adalah salah satu dasar atau landasan kita untuk menciptakan layanan pembuatan SIM dengan menggunakan sarana kapal atau apung untuk wilayah wilayah itu, sehingga ini yang diberi apresiasi oleh satuan atas kita yaitu Korlantas maupun Mabes Polri dan kita pun diberikan penghargaan dari Muri,” ujarnya.

“Bayangkan masyarakat yang tinggal di pulau berpenghuni, jika ingin mendapatkan SIM, mereka harus berlayar berjam-jam menggunakan kapal cepat ke Polres. Biaya yang dikeluarkan hingga Rp 500.000 pulang pergi. Itu belum termasuk ongkos makan, minum dan menginap sehari,” sambungnya.

Secara biaya, tambah Nanang, tentu semakin tinggi sehingga pihaknya lebih mendekatkan dalam rangka efisiensi, kecepatan dan memberikan pelayanan secara maksimal.

“Dengan layanan SIM apung tentunya akan membantu dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com