Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sibuk, Vonis Terdakwa Kasus Kakek Paedofil Ditunda Lagi

Kompas.com - 18/10/2016, 18:40 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Sidang putusan kasus paedofil dengan terdakwa Robert Andrew Fiddes Ellis (70) ditunda lagi setelah pekan lalu juga batal divonis. Sidang putusan akan dilakukan pada Selasa (25/10/2016) depan.

Alasan hakim belum menjatuhkan vonis kepada Robert dikarenakan kesibukan hakim yang mengakibatkan ketidaksiapan hakim dan batal diputus hingga dua kali ini.

"Saudara terdakwa, saudara tahu hari ini sidang putusan kan. Minggu lalu tidak jadi di vonis. Hari ini karena kami ada kesibukan, jadi belum ada putusan. Kami mohon maaf," kata Ketua Majelis Hakim, Wayan Sukanila, Denpasar, Bali, Selasa (18/10/2016).

Kakek asal Australia ini merupakan pelaku pelecehan terhadap anak-anak yang sudah menjalani proses persidangan dengan menghadirkan para saksi korban.

Penundaan sidang putusan ini membuat pengacara terdakwa Yanuar Nahak kecewa.

"Tentunya kecewa sekalilah. Ditunda kok sampai dua kali. Semua bukti persidangan sudah jelas, ditunda sampai dua kali. Ini ada apa?" kata Yanuar Nahak.

Robert ditangkap oleh Polda Bali pada tanggal 11 Januari 2016 lalu di Tabanan Bali karena ada pengaduan dari masyarakat terkait perilakunya yang sering melakukan pelecehan terhadap anak-anak di bawah umur baik pria maupun wanita.

Dalam persidangan terdapat 11 saksi korban yang sudah memberikan keterangannya dan terdakwa Robert mengakui perbuatannya.

Namun pengacara Robert mempertanyakan bebasnya orang yang diduga sebagai penyalur atau mengantar anak-anak ke Robert.

Jaksa penuntut umum sendiri menuntut Robert 16 tahun penjara.

Baca: Kakek Paedofil Asal Australia Dituntut 16 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com