Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyuwangi Dapat Jatah 13.000 Seritifikasi Tanah Prona

Kompas.com - 18/10/2016, 09:00 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pada tahun 2016, Pemkab Banyuwangi mendapatkan jatah 13.000 sertifikasi tanah Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona.

Untuk mendapatkan sertifikasi Prona ini, Badan Pertanahan Nasional akan bekerja sama dengan pemerintah desa membentuk Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan (Pokmasdartibnah) di masing-masing desa.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi Hariyono Saroso kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2016), menjelaskan Pokmas tersebut terdiri dari masyarakat yang akan mengajukan Prona. Lalu, mereka bermusyawarah bersama untuk menyusun pengurus Pokmas dan nantinya Pokmas yang akan mengurus pelaksanaan Prona bersama perangkat desa dan BPN.

"Tahun depan Banyuwangi dapat jatah 13.000 serifikasi tanah Prona. Nantinya Pokmasdartibnah yang akan mengkoordinir pengisian blangko permohonan Prona, mengumpulkan data berupa alat bukti atau alat hak, pengukuran, pemeriksaan hingga pembagian sertifikat," jelasnya.

Selain Prona, BPN juga menggencarkan sertifikasi aset pertanahan lain yang lintas sektor. Seperti halnya wakaf tempat ibadah dan fasilitas umum.

“Untuk ini, kami menggandeng Kementerian Agama dan PCNU Banyuwangi untuk pelaksanaannya,” kata Hariyono.

Sementara itu, Ketua Asosisasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi Agus Tarmidi menjelaskan, estimasi dari semua tahapan pada setiap pengajuan Prona akan dikenakan biaya sekitar Rp 434.000.

Dana tersebut digunakan untuk biaya sewa perlengkapan sosialisasi, pembelian materai, pembelian tugu batas dan pendampingan pengukuran.

“Kalau untuk pengambilan sertifikat sendiri, tidak ada biaya penebusan. Gratis,” pungkas Tarmidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com