Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Presiden Tanya soal Perkembangan Pabrik Semen di Rembang

Kompas.com - 17/10/2016, 22:02 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku telah melaporkan kondisi terkini proses pembangunan pabrik semen Indonesia di pegunungan Kendeng Rembang, Jateng ke Presiden Joko Widodo. Ia juga sempat ditanya presiden soal proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Agung.

“Saya kemarin ditanya presiden, dan (sudah) laporkan ke presiden juga kondisinya. Kemungkinan, Jakarta akan undang pihak semen dan BUMN, kira-kira bicara skenario putusan dan masa depan semen itu,” kata Ganjar, seusai diskusi ekonomi oleh Harian Kompas dengan Bank Indonesia di Semarang, Senin (17/10/2016).

Menurut Ganjar, untuk kasus pembangunan semen di Rembang, belum ada langkah selanjutnya, lantaran salinan putusan Peninjauan Kembali masih belum diterima.

Gubernur Jateng sebagai tergugat I dan Semen Indonesia sebagai tergugat II juga belum bisa bertindak banyak. Namun demikian, baik Pemprov Jateng maupun PT Semen Indonesia telah melakukan pembicaraan dan konsolidasi tentang apa kemungkinan yang terjadi ke depan.

“Kita sama-sama tergugat, kita terguat I, semen terguat II, kita konsolidasikan apa-apa kemungkinan yang terjadi, tapi semua tak bisa menjawab, kecuali ketika sudah membaca apa bunyi keputusannya,” ucapnya.

Mahkamah Agung sendiri melalui laman resminya telah mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali atas izin lingkungan terhadap Semen Indonesia yang diterbitkan Gubernur Jateng.

Izin lingkungan digugat bernomor 668.1/17/2012. Penggugat dalam hal ini perwakilan warga Rembang, yakni Joko Prianto, Sukimin, Suyasir, Rutono, Sujono, Sulijan dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Para penggugat dibantu oleh segenap kuasa hukum antara lain Munirman, Evarisan, Siti Rakhma Mari Herwati, Tandiono Bawor Purbaya, Judianto Simanjuntak, Mualimin Pardi Dahlan, Wahyu Wagimin, dan Andi Muttaqien.

Pembangunan masih berjalan

Meski putusan PK telah diterbitkan, kata Ganjar, proses pembangunan pabrik masih tetap berjalan. Semen Indonesia masih mempunyai hak untuk melanjutkan proses pembangunan. Pabrik ini juga pada akhir tahun direncanakan bisa beroperasi.

“Proses kan menunggu, selagi belum terima salinan, masih punya hak,” kata dia.

Pembangunan pabrik juga diminta diselesaikan oleh tokoh agama KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.

“Saya ketemu Mbah Maimun, malah beliau ngomong. ‘Mas ganjar tolong dong karena yang ngundang Semen Gresik ke Rembang minta diteruskan'. Saya jawab, 'ini mbah, nunggu putusannya, kami belum ada sikap',” ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com