Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 9 Jam, Dahlan Iskan Dicecar 38 Pertanyaan

Kompas.com - 17/10/2016, 20:10 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya keluar dari gedung Kejati Jatim tepat pukul 19.30 WIB. Selama sembilan jam diperiksa, Senin (17/10/2016), mantan Dirut PT PLN itu dicecar 38 pertanyaan.

Saat keluar dari gedung, Dahlan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang menunggunya sejak siang hari.

"Belum selesai," kata Dahlan sambil melambaikan tangannya.

Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung menyebutkan, pemeriksaan Dahlan dalam kasus dugaan penggelapan aset BUMD Pemprov Jatim yang dipimpinnya pada periode 2000-2010 akan dilanjutkan besok pagi.

"Pemeriksaan pertama selesai hari ini, besok dilanjutkan lagi," ujarnya.

Kata Maruli, selama sembilan jam menjalani pemeriksaan, Dahlan dicecar 38 pertanyaan seputar penjualan aset BUMD.

Dahlan diperiksa sebagai saksi karena saat itu dia menjabat Dirut BUMD Pemprov Jatim, yakni PT Panca Wira Usaha (PWU).

Kehadiran Dahlan Iskan di Kejati Jatim setelah penyidik melayangkan panggilan ketiga. Dua kali panggilan sebelumnya, Dahlan absen karena sedang berada di luar negeri. Kejati lantas mengusulkan cekal untuk Dahlan agar tidak bisa lagi ke luar negeri.

Kejati Jatim mulai menyelidiki kasus tersebut sejak 2015 lalu. Status penyelidikan kemudian dinaikkan menjadi penyidikan sejak 30 Juni 2016.

Dalam kasus tersebut, ada dugaan praktik pelepasan aset negara berupa 33 tanah dan bangunan tanpa prosedur yang ditetapkan sehingga merugikan negara miliaran rupiah.

Selain Dahlan, nama mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo juga diperiksa dalam kasus ini. Sebelumnya, mantan Manajer Aset PT PWU, yang juga mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kompas TV Dahlan Iskan Diperiksa soal Korupsi PT PWU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com