Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marwah Daud dan 5 Pengikut Dimas Kanjeng Diperiksa Polda Jatim

Kompas.com - 17/10/2016, 11:25 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua salah satu yayasan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, Senin (17/10/2016) menghadiri panggilan Polda Jatim untuk diperiksa dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng. 

Politisi Partai Golkar itu datang bersama lima pengikut Dimas Kanjeng yang disebut "sultan".

Polisi enggan memberikan keterangan soal kedatangan mantan anggota DPR itu, namun di buku tamu ruangan Ditreskrimum Polda Jatim hari ini terdapat nama Marwah Daud Ibrahim sebagai salah satu tamunya.

Baca juga: Polda Jatim Pasti Jadwalkan Pemeriksaan Marwah Daud Terkait Dimas Kanjeng

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, selain Marwah Daud Ibrahim, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada suami Marwah, yakni Tajul Ibrahim.

"Tajul Ibrahim juga salah satu Sultan Dimas Kanjeng," kata Argo.

Namun kedatangan Tajul Ibrahim belum bisa dikonfirmasi.

Informasi yang beredar, Tajul Ibrahim tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena sedang sakit. Anggota tim kuasa hukum yang mendampingi pemeriksaan Marwah Daud Ibrahim, Isya Yulianto, juga membenarkan bahwa kliennya saat ini sedang diperiksa.

"Selain Marwah Daud, juga lima pengikut yang berstatus Sultan," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Marwah Daud merupakan upaya polisi membuka jaringan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng di padepokannya di Kabupaten Probolinggo.

Sampai saat ini, ada lima pelapor yang mengaku tertipu dengan kerugian ratusan juta hingga ratusan miliar.

Kompas TV Korban Baru Dimas Kanjeng Lapor Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com