Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pungli, Pembuatan SIM di Aceh Timur Diawasi Propam

Kompas.com - 16/10/2016, 10:46 WIB
Masriadi

Penulis


LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Polres Aceh Timur meningkatkan pengawasan pembuatan Surat Izin Memgemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Caranya, setiap petugas yang bertugas membuat ketiga dokumen itu diawasi oleh personel polisi dari bagian profesi dan pengamanan (Propam) Polres Aceh Timur.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Tris Zeno Alkindi mengatakan pihaknya berupaya menghilangkan praktik calo atau pungutan liar dalam proses pengurusan dokumen-dokumen tersebut.

“Tidak boleh oknum pegawai atau anggota polisi yang berpraktik menjadi calo karena warga yang datang ke Samsat akan disambut oleh Petugas Pemandu Pelayanan didampingi oleh personil Propam," ujar Tris Zeno.

Dia menuturkan, warga baru akan dilayani setelah mendapatkan kartu pengunjung. Kartu itu wajib digunakan selama menunggu pembuatan surat. Kemudian petugas pemandu akan mengarahkan warga ke loket pembayaran pajak atau loket pendaftaran.

Setelah proses selesai, warga diminta mengembalikan kartu pengunjung ke petugas pemandu dan mengambil identitas/KTP yang sudah dititipkan sebelumnya.

"Dengan  sistem begini, kita harap tak ada calo atau pungli lagi," ucap Tris Zeno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com