Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Ponorogo Setor Rp 1 Miliar ke Dimas Kanjeng

Kompas.com - 15/10/2016, 18:42 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com - Hasil pendataan polisi, jumlah uang yang disetor masyarakat Ponorogo kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi mencapai kisaran Rp 1 miliar.

Nilai uang itu berdasarkan pengakuan ratusan orang warga Ponorogo yang menjadi anggota Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo.

"Jumlah warga Ponorogo yang telah menyetor uang ke Kanjeng Dimas Taat Pribadi sebanyak 150 orang. Jadi total uang yang telah disetor senilai Rp 1 miliar," kata Kepala Polres Ponorogo AKBP Harun Yuni Aprin, Sabtu (15/10/2016).

Menurut Harun, jumlah uang yang disetorkan setiap korban tidak sama, mulai Rp 1 juta hingga belasan juta rupiah.

Warga Ponorogo yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng itu berasal dari seluruh kecamatan. Mereka berprofesi sebagai petani, karyawan swasta, pegawai negeri, hingga guru.

Dari ratusan orang pengikut Dimas Kanjeng itu, baru dua orang korban yang melapor ke Polres Ponorogo. Harun mengimbau agar korban lainnya melaporkan kepada polisi.

Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo masih terus mendalami kasus ini. Dari keterangan korban, mereka menyetor ke orang yang mengaku sebagai kepercayaan Dimas Kanjeng di Ponorogo.

Meski kasus ini menjadi perhatian banyak orang, Polres Ponorogo tidak membentuk tim khusus menangani kasus tersebut. Penyidik akan terus berkoordinasi dengan Polres Probolinggo dan Polda Jatim untuk menuntaskan penanganan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com