Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penjual Togel Spesialis Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi

Kompas.com - 14/10/2016, 17:06 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Dua penjual kupon putih toto gelap atau togel diringkus polisi di dua lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aktivitas penjualan togel kedua tersangka telah lama meresahkan masyarakat, karena targetnya kebanyakan ibu rumah tangga.

Tersangka masing-masing berinisial FW diringkus di daerah Girimaya, sedangkan BN diringkus di daerah Semabung, Pangkalpinang.

“Kedua tersangka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 25 juta,” kata Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Babel, AKBP Irwan M Ginting kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2016).

Dari hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, penjualan togel dilakukan menggunakan sistem SMS sebanyak tiga kali seminggu.

Para pembeli togel kebanyakan dari ibu-ibu rumah tangga yang memasang dua angka seharga Rp 1.000.

Rata-rata pembeli togel dari kalangan ibu rumah tangga menghabiskan uangnya Rp 10.000 sampai Rp 20.000 dengan beberapa lembar kupon togel.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi terdiri dari uang tunai Rp 4,5 juta, buku rekap, ponsel, kalkulator dan sejumlah buku tafsir mimpi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com