Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Petani Ditangkap Polisi karena Edarkan Kupon Putih

Kompas.com - 14/10/2016, 15:18 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang petani asal Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diciduk aparat kepolisian setempat karena tertangkap tangan mengedarkan kupon putih.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan, dua petani yang ditangkap itu yakni Bernadus Jebeot (42) asal Desa Satar Peot, Kecamatan Borong dan Adrianus Jehaut (33) asal Desa Golomeleng, Kecamatan Rana Mese, Manggarai Timur.

“Pelaku Bernadus Jebeot diduga sebagai bandar, sedangkan Adrianus Jehaut ini diduga sebagai pengecer kupon putih yang beroperasi di wilayah Kabupaten Manggarai Timur,” kata Jules kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2016).

Adrianus ditangkap saat sedang berada di kios milik orangtua Bernadus yang merupakan bandar. Dari pelaku AJ, polisi mengamankan uang Rp 1,2 juta dan dua lembar kertas rekapan angka kupon putih.

“Pada saat sedang melakukan penangkapan, pelaku BJ tiba di kios orangtuanya dan anggota Jatanras langsung mengamankan pelaku BJ," jelasnya.

Polisi kemudian menggeledah rumah orangtua BJ dan menemukan tas berisi uang tunai Rp 24 juta serta rekapan empat lembar.

Selanjutnya, kedua pelaku langsung dibawa ke Markas Polres Manggarai untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini para tersangka berserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 25,2 juta dan enam rekapan telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Jules.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com