DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Polda Bali Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengatakan telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Di Polda Bali sudah dibentuk Satgas Pemberantasan Pungli, diarahkan kegiatannya yang berhubungan dengan masyarakat," kata Sugeng di sela-sela olahraga bersama TNI-Polri di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Jumat (14/10/2016).
Ia mengatakan bahwa tim tersebut akan mengawasi setiap pelayanan masyarakat di jajaran kepolisian, seperti pembuatan surat keterangan catatan kepolisian, surat izin mengemudi dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor, serta pelayanan di bidang serse.
"Baru kemarin saya bentuk. Hari ini saya belum mendapat laporan karena mulai bekerja hari ini," kata dia.
Ia menyatakan bahwa ada tindakan tegas terhadap setiap tindakan yang terbukti pungli. Ia mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas pungli dengan cara tidak memberikan uang atau imbalan apa pun kepada polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.