Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras dalam Mesin Kapal

Kompas.com - 14/10/2016, 06:09 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com – Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengamankan ribuan botol minuman keras dalam razia rutin yang digelar pada Kamis (13/10/2016) di kapal yang baru tiba dari Manado, Sulawesi Utara.

Razia yang dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Sula Ajun Komisaris Besar Polisi Deden Supriatna Imhar tersebut menghasilkan sitaan berupa 3.984 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus dan sopi.

Barang bukti miras tersebut dikemas dalam 168 dus yang dibungkus dengan karung. Polisi menemukan barang bukti itu di dalam ruang mesin kapal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sula Ajun Komisaris Polisi Andhiek Budy Kurniawan menjelaskan, polisi juga mengamankan dua anak buah kapal, yakni Devi Gandawari (27) dan Elvin Karimang (27).

Polisi masih menelusuri kepemilikan barang tersebut dan tujuan pengirimannya. Berdasarkan keterangan para tersangka, barang itu sebenarnya akan diturunkan di Ambon. Karena ada razia, mereka berencana mengembalikan barang tersebut ke Manado.

"Mereka takut, maka mereka bilang bahwa barang tersebut akan dikembalikan ke Manado, tapi kita tangkap di sini karena sudah dapat informasi," kata Andhiek.

Pada saat razia awal, polisi tidak menemukan miras tersebut karena disimpan di kamar mesin. Namun, saat razia kedua kali yang dipimpin Kapolres, semua barang bukti itu terungkap.

"Kasus ini akan ditangani lebih lanjut dan mengarah ke tipiring (tindak pidana ringan), beberapa saksi dari ABK juga sudah diambil keterangannya," kata Andhiek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com