BIMA, KOMPAS.com - Instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di berbagai lembaga ditindaklanjuti Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dengan mengimbau warga memotret pelaku pungli.
“Bupati sudah menegaskan bahwa pungli itu haram. Kalau ada pungli, Bupati minta pelakunya difoto dan laporkan ke Inspektorat agar ditindak,” jelas Kepala bagian pemberitaan Humas Pemdan Bima, Suryadin, Kamis (13/10/2016).
Menurut Suryadin, bupati mengakui praktik pungli bukan hal baru, namun sudah lama terjadi di daerah. Maraknya pungli di wilayah tersebut kerap ditemukan di sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan kependudukan, perhubungan dan bidang pelayanan publik lainnya.
“Dari laporan yang kita terima, jenis pungli rata-rata penarikan biaya administrasi tanpa memiliki acuan yang jelas. Nah, itu yang kita perangi bersama,” tuturnya.
Agar Bima bebas dari aksi pungutan liar, ujar Syuriadin, rencananya Bupati Indah melakukan reformasi birokrasi untuk menata arah pemerintah yang baik, jujur dan amanah.
“Bupati ingin mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih dan bebas KKN,” tegasnya.
Bupati juga sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk bersama-sama memerangi praktik pungli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.