Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Perampokan Ditangkap Saat Hendak "Nyoblos" Pilkades

Kompas.com - 13/10/2016, 11:48 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

INDRALAYA, KOMPAS. com - Unit Reserse Kriminal Polsek Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menangkap pelaku perampokan bernama Darman, Kamis (13/10/2016).

Penangkapan itu dilakukan di tengah kegiatan polisi memantau dan mengamankan pemilihan kepala Desa Pilkades di Desa Ibul Besar 3, Pemulutan.

Darman merupakan salah satu pelaku perampokan di Jalan Raya Ibul Besar 3, tidak jauh dari Gerbang Tol Palindra. Saat ditangkap, ia hendak melakukan pencoblosan.

Polisi yang tengah melintas menggunakan sepeda motor mengenalinya dan langsung meringkus Darman. Pelaku sempat melawan, tetapi akhirnya tak berkutik.

Kepala Polsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah mengatakan, Darman bersama rekannya, Mardani, merampok Didik, warga Dusun 1 Pemulutan Ilir, pada Februari lalu.

Kedua pelaku menjerat leher korban dengan tali senar pancing ketika korban melintas menggunakan sepeda motor Honda Tiger. Korban jatuh terjerembab, lalu diancam dengan pisau.

"Motornya dibawa kabur," kata Helmy.

Mardani telah ditangkap lebih dulu. Sementara itu, Darman mengakui sebagai pelaku perampokan terhadap Didik.

Atas perbuatannya, Darman terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com