Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu, Dimas Berkelahi dengan Polisi yang Mengamankannya

Kompas.com - 12/10/2016, 15:27 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com — Aksi nekat sempat dilakukan oleh Dimas Febri Kumara (28), warga Dusun Serbo, RT8/RW2, Desa Bogem Pinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, saat hendak diamankan pihak kepolisian.

Ia diamankan polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,29 gram di Jalan Raya Wringinanom, Gresik, Senin (10/10/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, polisi yang mengamankan Dimas memang sengaja menyamar dengan mengenakan pakaian preman.

“Sumpah saya tidak tahu kalau kemarin itu polisi. Makanya saya berani melawan, saya kira orang biasa yang ingin merebut barang itu (sabu) dari saya,” ungkap Dimas saat diperiksa penyidik di Polres Gresik, Rabu (12/10/2016).

Dimas pun mengaku, sabu yang dibawanya bukan miliknya sendiri. Sabu itu hendak digunakan bersama dengan Alex, yang menurut Dimas adalah teman lamanya yang tinggal di Gresik.

“Saya beli dari seseorang yang ada di Surabaya karena disuruh kawan lama saya, Alex. Memang barang ini akan kami gunakan berdua. Belum juga dipakai, saya keburu ditangkap sama polisi,” terangnya.

Pihak kepolisian pun membenarkan, Dimas memang sempat melakukan perlawanan terhadap anggotanya, yang coba mengamankannya, sebelum akhirnya dilumpuhkan dan lantas diamankan di Polres Gresik.

“Namun, ia tidak bisa lagi mengelak ketika petugas yang sempat berkelahi dengannya menemukan bungkusan sabu yang digenggam di tangan kirinya,” tutur Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Chotib Widiyanto.

Atas perbuatannya, Dimas disangka melanggar Pasal 112 ayat (1) juncto 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.

“Namun, kasus ini akan terus kami kembangkan, menyusul adanya pengakuan tersangka mengenai Alex, serta dari mana asal mula barang haram ini ia dapatkan,” ujarnya.

Selain barang bukti berupa sabu seberat 0,29 gram yang terbungkus dalam kantong plastik klip, pihak kepolisian juga menyita satu ponsel merek Polytron, lengkap dengan SIM card yang ada di dalamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com